Bidang Penelitian, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ruang lingkup tugas Komisi IV meliputi:
- memberikan pertimbangan terkait Peraturan Rektor tentang pedoman pelaksanaan penyelenggaraan penelitian, penyebarluasan hasil penelitian, pemanfaatan hasil penelitian, perlindungan penyelengaraan penelitian, dan perlindungan hasil penelitian; dan
- memberikan pertimbangan terkait Peraturan Rektor tentang pedoman penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.