HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA SENAT
HAK ANGGOTA SENAT
- Menyampaikan pendapat secara bebas, santun, dan bertanggung jawab.
- Mempunyai hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
- Mempunyai hak dipilih sebagai pimpinan SAU kecuali Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Sekolah.
- Mempunyai hak memperoleh insentif sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
KEWAJIBAN ANGGOTA SENAT
- Menjaga dan menghormati nama baik SAU dan UNP.
- Menghadiri sidang-sidang yang dijadwalkan SAU.
- Menghargai pendapat dan usul sesama anggota SAU.
- Menaati semua kesepakatan yang sudah diputuskan dalam sidang PLENO SAU
- Mematuhi semua peraturan yang ditetapkan sidang PLENO SAU.